Rabu, 01 Juli 2009

hampir 70 % penularan HIV/AIDS lewat jarum suntik situs kesra

Hampir 70% Penularan HIV/AIDS dari Jarum Suntik
KESRA-- 20 JUNI: Hampir 70 persen penularan penderita HIV/AIDS di DKI Jakarta disebabkan pemakaian jarum suntik secara bergantian oleh para pecandu narkoba, 29 persen disebabkan perilaku seks bebas dan seks menyimpang, dan satu persen disebabkan pertukaran (transfusi) darah. Rata-rata penderita HIV/AIDS tersebut berusia 19-25 tahun.

Data dari Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) DKI Jakarta tersebut diungkapkan pada peluncuran program Pencegahan Primer Penyebaran HIV/AIDS dan Narkoba yang bertajuk Jakarta Stop AIDS., Kamis (18/6).

Program ini diselenggarakan PT Unilever Indonesia, Tbk melalui Yayasan Unilever Indonesia, bekerjasama dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Acara peluncuran dihadiri, Drs Mohammad Effendi Anas, Msi, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta; Sylviana Murni, Walikota Jakarta Pusat; Asep Syarifuddin, Wakil Walikota Jakarta Pusat; dr Leo Indarwahono Public Health Education Program Manager Yayasan Unilever Indonesia; dr Iskandar Irwan Hukom.

Juga Sekjen Yayasan Cinta Anak Bangsa; Adhitya Putri, Duta Program Jakarta Stop AIDS/Public Figure; dan 160 siswa siswi dan para guru perwakilan sekolah-sekolah yang menjadi Duta Jakarta Stop AIDS.

Jakarta Stop AIDS merupakan program pencegahan primer penyebaran HIV/AIDS di kalangan anak muda yang rentan terhadap penyebaran virus mematikan ini.

Program ini bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya remaja untuk sadar akan pentingnya memiliki pengetahuan yang benar tentang HIV/AIDS serta Narkoba, tahu penularan dan pencegahannya, dan peduli untuk menginformasikannya kepada lingkungan di sekitar, serta tahu bagaimana bersikap dan menerima ODHA (Orang Dengan HIV dan AIDS).

Leo Indarwahono mengatakan, agar program ini tepat sasaran dan tujuan, Univeler bekerjasama Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang telah berpengalaman dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang merupakan salah satu media penularan HIV/AIDS melalui pemakaian jarum suntik secara bergantian.

Program Jakarta Stop AIDS dicanangkan dalam bentuk Primary Prevention School Programme (Program Pencegahan Primer di Sekolah), yakni program penyadaran perilaku hidup bersih dan sehat dengan menghindari serta mencegah penyebaran dan penularan HIV/AIDS dan Narkoba, khususnya pada kalangan kelompok umur remaja.

Program ini dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat yaitu para guru dan para siswa dan siswi tingkat SMP dan SMA/SMK, pemerintah kota serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai kegiatan edukasi tentang HIV/AIDS dan Narkoba kepada para pelajar dan guru.

“Sebagai salah satu media pembelajaran, kami memberikan lembar balik School Program Jakarta Stop AIDS sebagai panduan bagi para Duta Jakarta Stop AIDS.

Dalam lembar balik tersebut peserta mendapat penjelasan tentang fakta mengenai HIV/AIDS, bagaimana penularan dan pencegahannya, mitos seputar HIV/AIDS, dan dijelaskan pula informasi seputar Narkoba, ungkap Leo.

Menurut Leo, karena informasi yang diberikan kepada para Duta Jakarta Stop AIDS ini disampaikan dengan bahasa yang dimengerti oleh anak muda, maka mereka nantinya yang akan menjadi peer educator kepada teman-teman mereka tentang pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Jakarta Stop AIDS merupakan lanjutan dari program serupa yang digelar Unilever di Surabaya, Jawa Timur yang bertajuk ”Surabaya Stop AIDS”.

“Melalui edukasi yang berkelanjutan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, baik itu anak didik, guru, maupun masyarakat luas akan berperilaku hidup bersih dan sehat serta menjauhi segala macam bentuk aktivitas yang membawa akibat terjadinya

BNK Balikpapan Latih Kader Anti Narkoba

Rabu, 18 Februari 2009 , 10:09:00
BNK Latih Kader Antinarkoba

BADAN Narkotika Kota Balikpapan menggelar pelatihan kader anti narkoba. Pelatihan atau Training of Trainer ini digelar di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi mulai kemarin sampai hari ini.

Wakil Sekretaris BNK I Ketut Rasna mengatakan pelatihan ini memberikan materi pemahaman tentang pencegahan narkoba dan cara mendeteksi suatu wilayah terindikasi peredaran narkoba. “Seperti sekolah atau di lingkungan masyarakat,” kata Ketut.

Tujuannya dari pelatihan ini agar para kader yang dilatih ini dapat menjadi perpanjangtanganan dari BNK. Baik dalam menyampaikan informasi maupun menindaklanjuti indikasi yang terdapat di lingkungan tersebut. Sebab, peserta sudah memiliki kompetensi peran untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Peserta pelatihan ini adalah para guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Kelompok Siswa Peduli Narkoba (KSPN).

“Realisasi perannya para kader menyampaikan informasi tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,Red) di lingkungan mereka masing-masing. Misalnya guru bisa diselipkan informasi itu di sela mengajar,” kata Ketut.(*/jaz)

Remaja korban Psikotropika bkkbn kalteng online

Kamis, 18 Juni 2009 @ 08:51:59
REMAJA BISA JADI KORBAN PSIKOTROPIKA

PALANGKA RAYA – bkkbn online : Penggunaan narkotik dan bahan adiktif lainnya (narkoba) dapat dikelompokkan menjadi dua, Pertama adalah pengguna yang benar-benar tahun seluh-beluk narkoba dan konsisten menggunakannya. Kedua, yakni pengguna yang sebenarnya tidak tahu apa bahaya narkoba dan menggunakannya karena cobra-coba akibat pengaruh lingkungannya. Hal tersebut diungkapkan Kabag Bina Mitra Polres Palangka Raya AKP Imam Mahsan, SH. Menurut Imam, polisi dan instansi terkait lainnya telah mempunyai beberapa pola untuk memberantas peredaran narkoba terutama dikalangan remaja. Pola pertama adalah daya tangkal, melalui pola ini segala penyuluhan mengenai narkoba mulai dari peredaran hingga bahayanya disampaikan pada para remaja. Pola berikutnya yakni pencegahan, bentuk pelaksanaannya berupa razia-razia yang sudah sering dilakukan baik ke tempat hiburan malam (THM) atau sekolah-sekolah untuk mengamankan barang-barang jenis psikotropika. Pola selanjutnya yaitu penegakan hukum.
Menanggapi beberapa kasus psikotropika jenis sabu-sabu yang melibatkan anak-anak usia sekolah beberapa waktu yang lalu, Imam mengatakan bukan berarti ketidaktahuan mereka akan narkoba membuat proses hukum tidak berlanjut. Mereka tetap melanggar hukum tindak pidana psikotropika dan harus menjalani hukuman. Namun dari sisi lain kita juga bisa menganggap mereka sebagai korban. Karena itu upaya rehabilitasi nantinya juga harus dijalankan untuk mereka. Kabag Bina Mitra menghimbau agar para orang tua, guru dan tokoh agama agar lebih meningkatkan perhatiannya kepada anak-anak dan remaja. Kuncinya jangan coba-coba, karena akan membawa akibat buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar, tingkatkan penghayatan agama agar bisa terhindar dari pengaruh narkoba, katanya.

Peran pemuda hentikan kasus HIV/AIDS BKKBN kalteng online

Senin, 22 Juni 2009 @ 07:13:21
PEMUDA HARUS BERPERAN HENTIKAN KASUS HIV/AIDS

PALANGKA RAYA –bkkbn online : Pemuda. pelajar dan mahasiswa sebagai calon pemimpin perlu berperan menghentikan pertambahan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Tengah, melalui upaya semangat keteladanan, atau aktivitas sosial dan moral. Demikian dikatakan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ir. H. Achmad Diran saat membuka penyuluhan kesehatan seksual, Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS bagi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa, yang digagas oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menanggulangi penyebaran penyakit yang menyerang kekebalan tubuh dan berakibat kematian tersebut, dengan menerapkan pendekatan hubungan media (media relation) sebagai usaha untuk membangun lingkungan yang mendukung. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang pelbagai upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Secara kumulatif dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2008 dari hasil sero survey yang positif HIV sebanyak 138 orang, sedangkan AIDS dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2008 sebanyak 23 orang.
Menurut Diran, walaupun kelihatan kecil, masyarakat jangan terpaku pada angka tersebut. Kasus HIV/AIDS diumpamakan fenomena gunung es. Dipermukaan kecil terlihat, tapi bongkahan bagian dalam sangat besar, tegasnya.

Kasus narkoba meningkat, kalteng bangun rumah rehabilitasi

Kasus Narkoba Meningkat, Kalteng Bangun Rumah Rehabilitasi
Minggu, 24 Juni 2007 11:27
BERI KOMENTAR CETAK BERITA INI KIRIM KE TEMAN Ikuti Kuis Berhadiah, Revenge Movies
Kuis Berhadiah Jam Tangan Keren Chronoforce
Kapanlagi.com - Melonjaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah hingga telah menyentuh pelajar, aparat pemerintahan dan penegak hukum, sehingga membuat Gubernur Kalteng A Teras Narang gerah dan berencana membangunan sebuah rumah rehabilitasi bagi korban narkoba.

"Kami merencanakan akan membangun rumah rehabilitasi bagi korban narkoba itu mulai tahun 2008, dan ditargetkan dapat operasional paling lambat pada tahun 2010," kata Teras di Palangka Raya, Sabtu (23/6).

Lonjakan kasus penyalahguanan narkoba dari sisi jumlah khususnya di Kalteng dan Indonesia umumnya dari tahun ke tahun, mulai terasa mencolok hingga membuat sejumlah pihak kalang kabut menanganinya.

Sebelumnya, Departemen Hukum dan HAM bahkan telah mencermati hal itu dengan mengupayakan pembangunan sebuah Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkoba di wilayah Kasongan, Kabupaten Katingan, dalam waktu dekat guna menampung 150-an napi dan tahanan kasus narkoba.

Sementara jajaran Pemprov Kalteng sendiri telah meminta para Bupati/Walikota di wilayahnya segera menggalakkan kembali upaya tes urine kepada para pejabat pemerintahan daerah terkait terjadinya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum PNS setempat.

Teras menilai, para pelaku penyalahgunaan narkoba yang selama ini dikenakan hukuman penjara bukanlah seorang penjahat melainkan korban. Sehingga tidak seharusnya berkumpul dan disatukan dalam satu penjara bersama pembunuh dan pencuri.

Demikian pula disyaratkan dalam Undang-Undang yang menyebutkan para korban penyalahgunaan narkoba itu seharusnya mendapat bimbingan medis dan rehabilitasi di rumah rehabilitasi tersendiri.

"Sehingga dengan status yang tetap menjadi tahanan, mereka ini akan direhabilitasi juga mentalnya dalam rumah rehabilitasi, yang dilakukan oleh tim dokter, psikolog, dan rohaniawan," jelasnya.

Teras berharap, rumah rehabilitasi tersebut dapat digunakan bukan hanya untuk korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalteng namun juga wilayah lain bila diperlukan dan memadai.

"Kami saat ini mulai merencanakan desainnya, dan akan diupayakan melalui APBD murni. Tapi saya juga akan membawa konsep yang lebih matang ke Menkokesra dan Badan Narkotika Nasional," ucapnya.

Dalam catatan Polda Kalteng, kasus narkoba menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun terutama dari jumlah tersangkanya. Tahun 2004 tercatat 51 kasus (57 tersangka), tahun 2005 sebanyak 104 kasus (112 tersangka), tahun 2006 92 kasus (120 tersangka), dan hingga Februari tahun 2007 sebanyak 26 kasus (39 tersangka).

Sebagian besar kasus yang ditangani Polda Kalteng adalah kasus sabu-sabu, kemudian obat keras, dan ekstasi (ineks). Selain itu, kasus di tahun 2007 juga telah menetapkan tersangka dari aparat kepolisian, pemerintahan dan dari kalangan pelajar, yang pada tahun lalu tidak ditemukan.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dinar MBA bahkan sempat mengaku kaget melihat perkembangan kasus narkoba di wilayahnya yang dalam tahun-tahun terakhir yang telah meningkat drastis.

"Saya kaget mendapat laporan kasus narkoba meningkat drastis dalam awal tahun 2007 ini. Apalagi telah melibatkan aparat Kepolisian dan aparatur pemerintahan yang kini dijadikan tersangka," katanya.

Ia menilai, merebaknya kasus-kasus narkoba yang telah menyentuh aparat negara di Kalteng menunjukkan wilayah itu saat ini tergolong pasaran potensial bagi peredaran narkoba.

"Narkoba telah jauh merambah hingga ke desa-desa, sehingga peran serta dan laporan dari masyarakat sangat penting dalam membantu upaya memberantas narkoba agar tidak merusak generasi muda kita," ujarnya. (*/bun)

pemilihan DAN Kalteng kompas

Kalteng Pilih Duta Antinarkoba Hari Ini

Laporan wartawan KOMPAS Cyprianus Anto Saptowalyono

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Acara pemilihan duta antinarkoba Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung hari ini, Kamis (14/5). Wagub Kalteng Achmad Diran membuka acara ini yang berlangsung di Panti Sosial Bina Remaja Majar Tabela, Jalan Rajawali, Palangkaraya,.

Grand Final pemilihan rencananya dilaksanakan Sabtu mendatang di auditorium LPP RRI Palangkaraya. Pemilihan duta antinarkoba Kalteng tersebut terkait kampanye sosial dalam rangka hari antinarkoba Indonesia 14 Mei.

Acara yang dihadiri puluhan hadirin tersebut mengambil tema "Menggali Potensi, Memacu Prestasi, Mengangkat Budaya, Hharkat, dan Martabat bangsa di bumi Tambun Bungai tanpa narkoba."

Kegiatan pemilihan duta antinarkoba Provinsi Kalteng tahun 2009 ini diselenggarakan kader antinarkoba Provinsi Kalteng yang didukung Badan Narkotika Provinsi Kalteng dan donatur, sponsor, serta partisipan.

Semestinya acara pemilihan diikuti 30 peserta, yaitu masing-masing dua utusan dari Badan Narkotika 14 kabupaten/kota serta Badan Narkotika Provinsi Kalteng. Hingga acara dibuka hanya beberapa BNK yang mengirim wakilnya, yakni masing-masing dua orang dari Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Kapuas, Barito Timur, dan Kota Palangkaraya.

Sebelum grand final pemilihan, para peserta akan menjalani masa karantina di Asrama PSBR Majar Tabela selama tiga hari. Kegiatan selama masa karantina antara lain panel diskusi/lokakarya, pelatihan penyuluh bahaya narkoba, pembinaan kepribadian dan pengembangan diri, pembinaan untuk menjadi pembicara publik, apresiasi budaya dan pariwisata, kunjungan ke kantor media dan lembaga penyiaran publik, serta aksi sosial/kampanye simpatik No Drugs : Your life, your community. No Place for Drugs.

Kasus narkoba terus meningkat

Kasus Narkoba di Kalteng Meningkat
Oleh: National News
[16 Februari 2009]

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan kasus penyalahgunaan narkotika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) meningkat hingga 17 persen selama tahun 2008.

"Kasus narkoba tiap tahun terus meningkat tajam, tahun lalu jumlahnya mencapai 327 kasus atau naik sekitar 17,36 persene dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Syamsuridzal, di Palangkaraya, Minggu (15/2).

Dalam duta Polda Kalteng disebutkan dari 327 kasus penyalahgunaan narkoba itu ditetapkan tersangka sebanyak 395 orang dengan dua diantaranya merupakan anggota Polri setempat.

Jumlah itu meningkat dibandingkan angka tahun lalu yang sejumlah 278 kasus dengan 376 tersangka, sedangkan tahun 2006 tercatat sebanyak 92 kasus dengan 120 tersangka.

Syamssuridzal mengatakan dari jumlah kasus yang ditangani sepanjang 2008 sebagai bagian besar didominasi oleh kasus psikotropika sebanyak 188 kasus dan kasus bahan berbahaya 122 kasus.

"Sementara untuk kasus narkotika tercatat hanya lima kasus hingga 18 Desember 2008 lalu," jelasnya.

Kapolda menambahkan, tingkat penyelesaian kasus narkoba tahun lalu telah cukup baik dengan penyelesaian perkara mencapai 303 kasus atau 92,66 persen.

Daerah pedalaman yang telah dirambah peredaran narkoba itu diantaranya, pedalaman Kabupaten Murung Raya, wilayah Tewah, Kabupaten Gunung Mas, wilayah Tumbang Samba. Kabupaten Katingan, hingga Kabupaten Lamandau dan Sukarman di ujung Barat Kalteng.

Aparat Kepolisian, kini terus berupaya mengintensifkan pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran narkoba di Kalteng, seperti di Palangkaraya, Sampit, dan Pangkalan Bun.

Sebelumnya, Kader Anti Narkoba (KAN) Provinsi Kalimantan Tengah mendesak aparat Kepolisian setempat memperketat pengawasan tiga jalur utama lalu lintas narkoba, menyusul melonjaknya kasus narkoba triwulan pertama 2008.

"Pemberantasan peredaran gelap narkoba harus lebih represif di pintu-pintu masuk yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan batas Kalteng-Banjarmasin, Kalsel," kata Ketua KAN Kalteng Heru Setiawan.

Heru mengaku khawatir, bila peningkatan kasus peredaran narkoba tidak serius di titik-titik distribusi, maka akan menempatkan Kalteng sebagai salah satu daerah potensial dan targer peredaran utama di Kalimantan.

"Provinsi tetangga, Kalsel, termasuk 10 besar daerah dengan pemakai dan peredaran narkoba terbanyak di tanah air. Bila tidak diantisipasi Kalteng sangat mudah terbawa, mengingat jarak yang relatif dekat," tegasnya.

Kader Anti Narkoba, kata Herus, mendukung sepenuhnya pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba oleh yang semakin meluas dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

pemilihan duta anti narkoba kalteng kompas

Kamis, 14 Mei 2009 | 09:46 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Cyprianus Anto Saptowalyono

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Acara pemilihan duta antinarkoba Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung hari ini, Kamis (14/5). Wagub Kalteng Achmad Diran membuka acara ini yang berlangsung di Panti Sosial Bina Remaja Majar Tabela, Jalan Rajawali, Palangkaraya,.

Grand Final pemilihan rencananya dilaksanakan Sabtu mendatang di auditorium LPP RRI Palangkaraya. Pemilihan duta antinarkoba Kalteng tersebut terkait kampanye sosial dalam rangka hari antinarkoba Indonesia 14 Mei.

Acara yang dihadiri puluhan hadirin tersebut mengambil tema "Menggali Potensi, Memacu Prestasi, Mengangkat Budaya, Hharkat, dan Martabat bangsa di bumi Tambun Bungai tanpa narkoba."

Kegiatan pemilihan duta antinarkoba Provinsi Kalteng tahun 2009 ini diselenggarakan kader antinarkoba Provinsi Kalteng yang didukung Badan Narkotika Provinsi Kalteng dan donatur, sponsor, serta partisipan.

Semestinya acara pemilihan diikuti 30 peserta, yaitu masing-masing dua utusan dari Badan Narkotika 14 kabupaten/kota serta Badan Narkotika Provinsi Kalteng. Hingga acara dibuka hanya beberapa BNK yang mengirim wakilnya, yakni masing-masing dua orang dari Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Kapuas, Barito Timur, dan Kota Palangkaraya.

Sebelum grand final pemilihan, para peserta akan menjalani masa karantina di Asrama PSBR Majar Tabela selama tiga hari. Kegiatan selama masa karantina antara lain panel diskusi/lokakarya, pelatihan penyuluh bahaya narkoba, pembinaan kepribadian dan pengembangan diri, pembinaan untuk menjadi pembicara publik, apresiasi budaya dan pariwisata, kunjungan ke kantor media dan lembaga penyiaran publik, serta aksi sosial/kampanye simpatik No Drugs : Your life, your community. No Place for Drugs.

Pemilihan Duta Anti Narkoba Kalteng

Thursday, 14 May 2009 21:58

Pemilihan Duta Anti-Narkoba Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sepi peserta dengan hanya diikuti perwakilan lima kabupaten/kota sementara sembilan kabupaten lain tidak mengirimkan wakilnya.
Palangkaraya, 14/5 (Roll News) - Pemilihan Duta Anti-Narkoba Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sepi peserta dengan hanya diikuti perwakilan lima kabupaten/kota sementara sembilan kabupaten lain tidak mengirimkan wakilnya.

"Seharusnya kegiatan duta anti-narkoba diikuti 14 kabupaten/kota, tetapi hingga acara dimulai hanya lima kabupaten/kota yang mengirimkan wakilnya," kata Ketua Kader Anti-Narkoba Provinsi Kalteng, Heru Setiawan, di Palangkaraya, Kamis.

Heru menyayangkan tidak adanya perwakilan dari sembilan daerah itu mengingat program-program pemberantasan penyalahgunaan narkoba saat ini terus digalakkan di kalangan generasi muda.

Panitia Pemilihan Duta Anti-Narkoba Kalteng 2009 menargetkan kegiatan tersebut dapat diikuti minimal 30 peserta. yakni 28 orang utusan dari 14 Badan Narkotika Kabupaten/Kota dan dua utusan dari badan Narkotika Provinsi Kalteng.

Dari jumlah itu hanya lima badan narkotika kota (BNK) yang mengirimkan waklnya yakni BNK Sukamara, Kotawaringin Barat, Kapuas, Barito Timur, dan Palangkaraya, masing-masing dua peserta.

"Jumlah perwakilan kabupaten/kota hanya 10 orang dan panitia menambah 10 orang lagi hasil seleksi tersendiri sehingga meski tidak seperti target jumlahnya mencapai 20 peserta," kata Heru.

Pemilihan Duta Anti-Narkoba dilaksanakan selama tiga hari penilaian dan masa karantina dengan mengusung tema "Menggali Potensi Memacu Prestasi Mengangkat Budaya, Harkat, dan Martabat Bangsa di Bumi Tambun Bungai Tanpa Narkoba".

Duta Anti-Narkoba memiliki peran dalam mengkampanyekan bahaya anti-narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar yang kini semakin rentan penyalahgunaan narkoba.

"Duta terpilih akan akan mewakili Kalteng pada kegiatan lain bertaraf nasional dan membantu mensosialisasikan bahaya narkoba, serta melakukan aksi sosial akademis ke daerah-daerah di Kalteng," tambah Heru.
Newer news items:

Jumat, 09 Januari 2009

Kader Anti Narkoba

Jumat, 2008 Desember 26
Narkoba rambah daerah pedesaan, KAN segera dibentuk di Pulpis dan Kapuas

PULANG PISAU - Peredaran Narkoba yang telah rambah daerah pedesaan di Kabupaten Pulang Pisau dan untuk menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga perlunya segera dibentuk Kader Anti Narkoba (KAN) di Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Pulang Pisau sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten H Edi Pratowo ketika menerima Pengurus KAN Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (23/12).

"Karena peredaran narkoba ini sudah sampai daerah pedesaan maka perlunya penyuluhan sejak dini secara gencar. Dan saya akan menindak lanjuti surat dari bapak wakil gubernur selaku ketua BNP untuk membentuk Kader Anti Narkoba di Kabupaten ini", ujar ketua BNK yang didampingi Wakapolres Pulang Pisau sekaligus Kepala pelaksana harian BNK Pulang Pisau Kompol Andi Nurwandy, SIK.

Sementara itu Ketua Kader Anti Narkoba Propinsi Kalimantan Tengah (KAN Kalteng), Heru Setiawan, SP. mengatakan bahwa Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan daerah transit pintu gerbang lalu lintas antara Kalteng dan Kalsel merupakan daerah yang rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Sebagaimana kita ketahui, Banjarmasin merupakan sepuluh besar penyalahgunaan narkoba se Indonesia, sehingga kita harus bahu-membahu dan bersinergi untuk bisa mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalteng," ujar heru yang didampingi beberapa pengurus KAN Provinsi

"Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa peredaran narkoba telah rambah kedaerah pedesaan. sehingga perlunya pembentukan Kader Anti Narkoba di Kabupaten tersebut", ungkap heru seraya mengatakan bahwa pembentukan kader anti narkoba ini juga berdasarkan surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, nomor 264/I-12/KESRA/2008 tentang Pembentukan Kader Anti Narkoba se Kabupaten /Kota se Kalimantan Tengah.

Dengan dibentuknya KAN kabupaten, diharapkan sebagai ujung tombak dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya hidup sehat. "Dibentuknya KAN Kabupaten, bertujuan dengan terbinanya kader yang memahami dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya hidup sehat akan mampu memberikan nilai positif bagi masyarakat," pungkas Ketua KAN Propinsi


KAN Juga Dibentuk di Kapuas

Mengingat Kabupaten Kapuas merupakan pintu gerbang dan perbatasan Propinsi Kalteng dan Kalsel, sehingga diperlukan filter bagi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini, dikarenakan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), Banjarmasin merupakan daerah peredaran narkoba sepuluh besar se Indonesia.

"Untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, maka kita harus bersinergi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini, salah satunya dengan akan dibentuknya KAN Kabupaten Kapuas sesuai dengan surat dari Wakil Gubernur selaku Ketua BNP," kata Wakil Bupati Kapuas selaku Ketua BNK Ir. Suraria Nahan, ketika menerima pengurus KAN Propinsi Kalteng. Ketua BNK Kapuas juga menambahkan akan segera membentuk KAN Kabupaten dan direncanakan pelantikannya pada saat HUT Kabupaten Kapuas tahun 2009.
Diposkan oleh NUR CHOLID HIDAYAT di 19:42 0 komentar
Label: KAN DIBENTUK DI PULPIS DAN KAPUAS
Kamis, 2008 Desember 25
Belum Saatnya Kalteng Punya Panti Rehab Narkoba
Palangka Raya - Untuk saat ini, Kalimantan Tengah belum waktu yang tepat untuk segera membangun pusat panti rehabilitasi pengguna narkoba. Hal ini dikemukakan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus, dr. Suprastija Budi, ketika menerima Pengurus Kader Anti Narkoba Propinsi Kalimantan Tengah (KAN Kalteng), Senin (22/12).

"Kita bisa memanfaatkan Gedung Balai Jiwa Kalawa Atei. Toh selama ini balai tidak termanfaatkan dengan baik," ujar dr. Suprastija Budi, yang juga pembina KAN Kalteng. Ditambahkannya, balai jg mempunyai dokter yang berkompeten untuk penanganan rehabilitasi pengguna narkoba. Misalnya saat diperlukan amphetamin, hanya dokter yang berhak mengeluarkan. Dr. Suprastija Budi juga menambahkan bahwa penanganan pada pengguna narkoba lebih baik dengan cara prefentif-promotif, bukan dengan cara represif. "Strategi represif hanya akan menghasilkan efek jera yang sementara. Misalnya pengguna kita penjara, bisa menyebabkan efek negatif yang berkelanjutan. Didalam sel dia ketagihan, dia pasti akan berusaha mencarinya. Berdasarkan data-data yang ada, menunjukan bahwa dibanyak penjara terjadi peredaran narkoba," ujar dr. Suprastija Budi lagi. Harusnya pengedarnya saja yang dimasukan penjara.

Harus disadari bersama bahwa penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap hanyalah merupakan fenomena gunung es. Hanya sedikit yang terungkap, dan sangat banyak yang belum terungkap. Oleh karena itu, harus diantisipasi sejak dini dengan melakukan program-program yang prefentif-promotif. Misalnya, dengan penyuluhan. "Penyuluhan juga harus mengena dan sesuai dengan target sasaran, karena kadang-kadang penyuluhan hanya seremonial saja," tambah dr. Suprastija Budi. Dalam penyuluhan, kita mesti melihat siapa yang akan disuluh agar lebih mengena dan tepat sasaran.

Strategi apa yang tepat untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba adalah dengan pendekatan personal, bukan pendekatan birokratif, penyuluhan sejak dini, dan juga prefentif-promotif.


KAN Kalteng

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KAN Kalteng, Heru Setiawan, SP. menjelaskan bahwa program-program KAN Kalteng
juga sudah mengarah ke strategi-strategi yang diungkapkan oleh dr. Suprastija Budi.

"Program-program KAN Kalteng lebih banyak kepada program prefentif-promotif. Misalnya penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah dengan penyuluh dari generasi muda yang sudah dilatih'" ujar Heru Setiawan, SP. Dengan penyuluh yang masih muda, diharapkan peserta penyuluhan tidak akan bosan dan tidak merasa digurui.


Sedangkan program-program KAN Kalteng untuk tahun 2009 mendatang, disamping mengadakan penyuluhan-penyuluhan, juga akan mengadakan pemilihan Duta KAN tingkat propinsi, pembuatan sinetron tentang bahaya narkoba bekerjasama dengan TVRI Kalteng, pelatihan kader, pembentukan KAN di tingkat kabupaten, dan lain-lain.

kan kalteng

Peredaran Narkoba Rambah Daerah Pedalaman

Sabtu, 28 Juni 2008 15:33

Kapanlagi.com - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan peredaran Narkoba (Narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya) di wilayah itu kini tidak lagi terfokus di wilayah perkotaan tapi sudah merambah hingga daerah pedalaman.

"Kalteng merupakan daerah peredaran narkoba dengan banyak bandar kecil sehingga mudah meluas dan merambah daerah-daerah pedalaman," kata Direktur Narkoba Polda Kalteng Sadono Budi Nugroho, di Palangka Raya, Jumat.

Menurut Budi, penyalahgunaan narkoba kini makin marak di daerah pedalaman dengan banyaknya pekerja pertambangan dan perkebunan yang menjadi sasaran empuk para bandar narkoba.

Para pekerja yang berlokasi jauh di tengah hutan itu, rata-rata mudah dibujuk mengkonsumsi narkoba dengan tujuan menambah stamina dan memberi tambahan motivasi kerja.

"Padahal, narkoba itu perlahan mulai menggerogoti syaraf, jantung, hati, dan berbagai organ lain dalam tubuh," jelasnya.

Daerah pedalaman yang telah dirambah barang haram itu di antaranya, pedalaman Kabupaten Murung Raya, wilayah Tewah, Kabupaten Gunung Mas, wilayah Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, hingga Kabupaten Lamandau dan Sukamara di ujung Barat Kalteng.

Sepanjang tahun ini, Polda Kalteng telah mengungkap sebanyak 144 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 186 orang sepanjang tahun 2008.

Barang bukti yang disita yakni shabu-shabu 78,9 gram, ekstasi 13,75 butir, obat terlarang 30.243 butir, dan miras 3.594 botol.

Lonjakan kasus penyalahgunaan narkoba di Kalteng terjadi cukup cepat. Data Ditnarkoba Kalteng menyebutkan, tahun 2006 tercatat sebanyak 92 kasus dengan 120 tersangka, lalu meningkat pada tahun 2007 menjadi 278 kasus dengan 376 tersangka.

Aparat Kepolisian, kini terus berupaya mengintensifkan pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran narkoba di Kalteng, seperti di Palangka Raya, Sampit, dan Pangkalan Bun.

Sebelumnya, Kader Anti Narkoba (KAN) Provinsi Kalimantan Tengah mendesak aparat Kepolisian setempat memperketat pengawasan tiga jalur utama lalu lintas narkoba, menyusul melonjaknya kasus narkoba triwulan pertama 2008.

"Pemberantasan peredaran gelap narkoba harus lebih represif di pintu-pintu masuk yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan batas Kalteng - Banjarmasin, Kalsel," kata Ketua KAN Kalteng Heru Setiawan.

Heru mengaku khawatir, bila peningkatan kasus peredaran narkoba tidak serius di titik-titik distribusi akan menempatkan Kalteng sebagai salah satu daerah potensial dan target peredaran utama di Kalimantan.

"Provinsi tetangga, Kalsel, termasuk 10 besar daerah dengan pemakai dan peredaran narkoba terbanyak di tanah air. Bila tidak diantisipasi Kalteng sangat mudah terbawa, mengingat jarak yang relatif dekat," tegasnya.

Kader Anti Narkoba, kata Herus, mendukung sepenuhnya pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba oleh yang semakin meluas dan menjangkau semua lapisan masyarakat. (*/cax)