Rabu, 01 Juli 2009

Kasus narkoba meningkat, kalteng bangun rumah rehabilitasi

Kasus Narkoba Meningkat, Kalteng Bangun Rumah Rehabilitasi
Minggu, 24 Juni 2007 11:27
BERI KOMENTAR CETAK BERITA INI KIRIM KE TEMAN Ikuti Kuis Berhadiah, Revenge Movies
Kuis Berhadiah Jam Tangan Keren Chronoforce
Kapanlagi.com - Melonjaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah hingga telah menyentuh pelajar, aparat pemerintahan dan penegak hukum, sehingga membuat Gubernur Kalteng A Teras Narang gerah dan berencana membangunan sebuah rumah rehabilitasi bagi korban narkoba.

"Kami merencanakan akan membangun rumah rehabilitasi bagi korban narkoba itu mulai tahun 2008, dan ditargetkan dapat operasional paling lambat pada tahun 2010," kata Teras di Palangka Raya, Sabtu (23/6).

Lonjakan kasus penyalahguanan narkoba dari sisi jumlah khususnya di Kalteng dan Indonesia umumnya dari tahun ke tahun, mulai terasa mencolok hingga membuat sejumlah pihak kalang kabut menanganinya.

Sebelumnya, Departemen Hukum dan HAM bahkan telah mencermati hal itu dengan mengupayakan pembangunan sebuah Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkoba di wilayah Kasongan, Kabupaten Katingan, dalam waktu dekat guna menampung 150-an napi dan tahanan kasus narkoba.

Sementara jajaran Pemprov Kalteng sendiri telah meminta para Bupati/Walikota di wilayahnya segera menggalakkan kembali upaya tes urine kepada para pejabat pemerintahan daerah terkait terjadinya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum PNS setempat.

Teras menilai, para pelaku penyalahgunaan narkoba yang selama ini dikenakan hukuman penjara bukanlah seorang penjahat melainkan korban. Sehingga tidak seharusnya berkumpul dan disatukan dalam satu penjara bersama pembunuh dan pencuri.

Demikian pula disyaratkan dalam Undang-Undang yang menyebutkan para korban penyalahgunaan narkoba itu seharusnya mendapat bimbingan medis dan rehabilitasi di rumah rehabilitasi tersendiri.

"Sehingga dengan status yang tetap menjadi tahanan, mereka ini akan direhabilitasi juga mentalnya dalam rumah rehabilitasi, yang dilakukan oleh tim dokter, psikolog, dan rohaniawan," jelasnya.

Teras berharap, rumah rehabilitasi tersebut dapat digunakan bukan hanya untuk korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalteng namun juga wilayah lain bila diperlukan dan memadai.

"Kami saat ini mulai merencanakan desainnya, dan akan diupayakan melalui APBD murni. Tapi saya juga akan membawa konsep yang lebih matang ke Menkokesra dan Badan Narkotika Nasional," ucapnya.

Dalam catatan Polda Kalteng, kasus narkoba menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun terutama dari jumlah tersangkanya. Tahun 2004 tercatat 51 kasus (57 tersangka), tahun 2005 sebanyak 104 kasus (112 tersangka), tahun 2006 92 kasus (120 tersangka), dan hingga Februari tahun 2007 sebanyak 26 kasus (39 tersangka).

Sebagian besar kasus yang ditangani Polda Kalteng adalah kasus sabu-sabu, kemudian obat keras, dan ekstasi (ineks). Selain itu, kasus di tahun 2007 juga telah menetapkan tersangka dari aparat kepolisian, pemerintahan dan dari kalangan pelajar, yang pada tahun lalu tidak ditemukan.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dinar MBA bahkan sempat mengaku kaget melihat perkembangan kasus narkoba di wilayahnya yang dalam tahun-tahun terakhir yang telah meningkat drastis.

"Saya kaget mendapat laporan kasus narkoba meningkat drastis dalam awal tahun 2007 ini. Apalagi telah melibatkan aparat Kepolisian dan aparatur pemerintahan yang kini dijadikan tersangka," katanya.

Ia menilai, merebaknya kasus-kasus narkoba yang telah menyentuh aparat negara di Kalteng menunjukkan wilayah itu saat ini tergolong pasaran potensial bagi peredaran narkoba.

"Narkoba telah jauh merambah hingga ke desa-desa, sehingga peran serta dan laporan dari masyarakat sangat penting dalam membantu upaya memberantas narkoba agar tidak merusak generasi muda kita," ujarnya. (*/bun)

Tidak ada komentar: