Rabu, 01 Juli 2009

Remaja korban Psikotropika bkkbn kalteng online

Kamis, 18 Juni 2009 @ 08:51:59
REMAJA BISA JADI KORBAN PSIKOTROPIKA

PALANGKA RAYA – bkkbn online : Penggunaan narkotik dan bahan adiktif lainnya (narkoba) dapat dikelompokkan menjadi dua, Pertama adalah pengguna yang benar-benar tahun seluh-beluk narkoba dan konsisten menggunakannya. Kedua, yakni pengguna yang sebenarnya tidak tahu apa bahaya narkoba dan menggunakannya karena cobra-coba akibat pengaruh lingkungannya. Hal tersebut diungkapkan Kabag Bina Mitra Polres Palangka Raya AKP Imam Mahsan, SH. Menurut Imam, polisi dan instansi terkait lainnya telah mempunyai beberapa pola untuk memberantas peredaran narkoba terutama dikalangan remaja. Pola pertama adalah daya tangkal, melalui pola ini segala penyuluhan mengenai narkoba mulai dari peredaran hingga bahayanya disampaikan pada para remaja. Pola berikutnya yakni pencegahan, bentuk pelaksanaannya berupa razia-razia yang sudah sering dilakukan baik ke tempat hiburan malam (THM) atau sekolah-sekolah untuk mengamankan barang-barang jenis psikotropika. Pola selanjutnya yaitu penegakan hukum.
Menanggapi beberapa kasus psikotropika jenis sabu-sabu yang melibatkan anak-anak usia sekolah beberapa waktu yang lalu, Imam mengatakan bukan berarti ketidaktahuan mereka akan narkoba membuat proses hukum tidak berlanjut. Mereka tetap melanggar hukum tindak pidana psikotropika dan harus menjalani hukuman. Namun dari sisi lain kita juga bisa menganggap mereka sebagai korban. Karena itu upaya rehabilitasi nantinya juga harus dijalankan untuk mereka. Kabag Bina Mitra menghimbau agar para orang tua, guru dan tokoh agama agar lebih meningkatkan perhatiannya kepada anak-anak dan remaja. Kuncinya jangan coba-coba, karena akan membawa akibat buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar, tingkatkan penghayatan agama agar bisa terhindar dari pengaruh narkoba, katanya.

Tidak ada komentar: