Kasus Narkoba di Kalteng Meningkat
Oleh: National News
[16 Februari 2009]
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan kasus penyalahgunaan narkotika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) meningkat hingga 17 persen selama tahun 2008.
"Kasus narkoba tiap tahun terus meningkat tajam, tahun lalu jumlahnya mencapai 327 kasus atau naik sekitar 17,36 persene dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Syamsuridzal, di Palangkaraya, Minggu (15/2).
Dalam duta Polda Kalteng disebutkan dari 327 kasus penyalahgunaan narkoba itu ditetapkan tersangka sebanyak 395 orang dengan dua diantaranya merupakan anggota Polri setempat.
Jumlah itu meningkat dibandingkan angka tahun lalu yang sejumlah 278 kasus dengan 376 tersangka, sedangkan tahun 2006 tercatat sebanyak 92 kasus dengan 120 tersangka.
Syamssuridzal mengatakan dari jumlah kasus yang ditangani sepanjang 2008 sebagai bagian besar didominasi oleh kasus psikotropika sebanyak 188 kasus dan kasus bahan berbahaya 122 kasus.
"Sementara untuk kasus narkotika tercatat hanya lima kasus hingga 18 Desember 2008 lalu," jelasnya.
Kapolda menambahkan, tingkat penyelesaian kasus narkoba tahun lalu telah cukup baik dengan penyelesaian perkara mencapai 303 kasus atau 92,66 persen.
Daerah pedalaman yang telah dirambah peredaran narkoba itu diantaranya, pedalaman Kabupaten Murung Raya, wilayah Tewah, Kabupaten Gunung Mas, wilayah Tumbang Samba. Kabupaten Katingan, hingga Kabupaten Lamandau dan Sukarman di ujung Barat Kalteng.
Aparat Kepolisian, kini terus berupaya mengintensifkan pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran narkoba di Kalteng, seperti di Palangkaraya, Sampit, dan Pangkalan Bun.
Sebelumnya, Kader Anti Narkoba (KAN) Provinsi Kalimantan Tengah mendesak aparat Kepolisian setempat memperketat pengawasan tiga jalur utama lalu lintas narkoba, menyusul melonjaknya kasus narkoba triwulan pertama 2008.
"Pemberantasan peredaran gelap narkoba harus lebih represif di pintu-pintu masuk yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan batas Kalteng-Banjarmasin, Kalsel," kata Ketua KAN Kalteng Heru Setiawan.
Heru mengaku khawatir, bila peningkatan kasus peredaran narkoba tidak serius di titik-titik distribusi, maka akan menempatkan Kalteng sebagai salah satu daerah potensial dan targer peredaran utama di Kalimantan.
"Provinsi tetangga, Kalsel, termasuk 10 besar daerah dengan pemakai dan peredaran narkoba terbanyak di tanah air. Bila tidak diantisipasi Kalteng sangat mudah terbawa, mengingat jarak yang relatif dekat," tegasnya.
Kader Anti Narkoba, kata Herus, mendukung sepenuhnya pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba oleh yang semakin meluas dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Rabu, 01 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar