Peredaran Narkoba Rambah Daerah Pedalaman
Sabtu, 28 Juni 2008 15:33
Kapanlagi.com - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan peredaran Narkoba (Narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya) di wilayah itu kini tidak lagi terfokus di wilayah perkotaan tapi sudah merambah hingga daerah pedalaman.
"Kalteng merupakan daerah peredaran narkoba dengan banyak bandar kecil sehingga mudah meluas dan merambah daerah-daerah pedalaman," kata Direktur Narkoba Polda Kalteng Sadono Budi Nugroho, di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Budi, penyalahgunaan narkoba kini makin marak di daerah pedalaman dengan banyaknya pekerja pertambangan dan perkebunan yang menjadi sasaran empuk para bandar narkoba.
Para pekerja yang berlokasi jauh di tengah hutan itu, rata-rata mudah dibujuk mengkonsumsi narkoba dengan tujuan menambah stamina dan memberi tambahan motivasi kerja.
"Padahal, narkoba itu perlahan mulai menggerogoti syaraf, jantung, hati, dan berbagai organ lain dalam tubuh," jelasnya.
Daerah pedalaman yang telah dirambah barang haram itu di antaranya, pedalaman Kabupaten Murung Raya, wilayah Tewah, Kabupaten Gunung Mas, wilayah Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, hingga Kabupaten Lamandau dan Sukamara di ujung Barat Kalteng.
Sepanjang tahun ini, Polda Kalteng telah mengungkap sebanyak 144 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 186 orang sepanjang tahun 2008.
Barang bukti yang disita yakni shabu-shabu 78,9 gram, ekstasi 13,75 butir, obat terlarang 30.243 butir, dan miras 3.594 botol.
Lonjakan kasus penyalahgunaan narkoba di Kalteng terjadi cukup cepat. Data Ditnarkoba Kalteng menyebutkan, tahun 2006 tercatat sebanyak 92 kasus dengan 120 tersangka, lalu meningkat pada tahun 2007 menjadi 278 kasus dengan 376 tersangka.
Aparat Kepolisian, kini terus berupaya mengintensifkan pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran narkoba di Kalteng, seperti di Palangka Raya, Sampit, dan Pangkalan Bun.
Sebelumnya, Kader Anti Narkoba (KAN) Provinsi Kalimantan Tengah mendesak aparat Kepolisian setempat memperketat pengawasan tiga jalur utama lalu lintas narkoba, menyusul melonjaknya kasus narkoba triwulan pertama 2008.
"Pemberantasan peredaran gelap narkoba harus lebih represif di pintu-pintu masuk yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan batas Kalteng - Banjarmasin, Kalsel," kata Ketua KAN Kalteng Heru Setiawan.
Heru mengaku khawatir, bila peningkatan kasus peredaran narkoba tidak serius di titik-titik distribusi akan menempatkan Kalteng sebagai salah satu daerah potensial dan target peredaran utama di Kalimantan.
"Provinsi tetangga, Kalsel, termasuk 10 besar daerah dengan pemakai dan peredaran narkoba terbanyak di tanah air. Bila tidak diantisipasi Kalteng sangat mudah terbawa, mengingat jarak yang relatif dekat," tegasnya.
Kader Anti Narkoba, kata Herus, mendukung sepenuhnya pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba oleh yang semakin meluas dan menjangkau semua lapisan masyarakat. (*/cax)
Jumat, 09 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar